Hal ini mengantisipasi adanya penemuan varian baru Covid-19, Omicron di sejumlah negara. "Hal yang terpenting sesungguhnya adalah protokol kesehatan, termasuk soal vaksinasi dan juga soal perkembangan baru virus Covid-19 varian Omicron," ujarnya. Ia berharap Kemenag dan Kementerian Kesehatan untuk mempertimbangkan kemunculan virus Covid-19 varian Omicron. Ia menyambut baik aturan baru yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), pada 25 November 2021. Baca Juga: DPR: Kami Mohon dengan Sangat Menteri Agama Mengantisipasi Varian Baru Omicron Saat Haji dan Umrah
Source: Kompas December 06, 2021 18:51 UTC