Mario Dandy Divonis Maksimal, Begini Respon Ayah David Ozora - News Summed Up

Mario Dandy Divonis Maksimal, Begini Respon Ayah David Ozora


INIKATA.co.id – Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina senang dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada Mario Dandy Satriyo. “Kita harapannya vonis maksimal dan alhamdulillah kedua terdakwa divonis maksimal,” kata Jonathan dikutip dari jawapos.com, Jumat (8/9). Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis Hakim pun menetapkan, restitusi untuk David Ozora yang harus dibayarkan oleh Mario Dandy senilai Rp 25,1 miliar. Oleh karena itu, sampai kapanpun Mario Dandy diwajibkan membayar restitusi tersebut.


Source: Jawa Pos September 08, 2023 01:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */