Instagram.comTEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Profesor Mudzakir mengatakan, Mario Teguh bisa dipidana jika ia tetap keukeuh tidak mengakui Ario Kiswinar Teguh sebagai anaknya. Meskipun di akta kelahiran Mario Teguh tercantum sebagai ayah menurut Mudzakir masih bisa berkelit bila memang ada bukti-bukti permulaan. Baca Juga: Mario Teguh Tak Akui Anaknya, Deddy Corbuzier Bikin SindiranMudzakir menjelaskan, jika terbukti ada penelantaran anak, maka Mrio Teguh dapat dimintai pertanggung jawaban secara pidana. Simak Pula: Nada Tinggi, Mario Teguh: Kiswinar Saya Tantang Tes DNAKonflik antara Ario Kiswinar Teguh dengan Mario Teguh berawal dari penyataa Kiswinar dalam sebuah acara televisi yang mengaku telah ditelantarkan oleh Mario Teguh. Saat itu, Kiswinar juga membawa beberapa foto kebersamaannya dengan Mario Teguh saat kecil dan sejumlah dokumen kelahirannya.
Source: Koran Tempo September 12, 2016 14:35 UTC