TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz memperingatkan tak ada lagi praktek kampanye pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. Baca: Masa Tenang Pilkada, Kampanye Lewat Medsos DilarangIa menjelaskan salah satu prinsip dalam pemilihan kepala daerah adalah rahasia. Pemilih, kata dia, harus memberikan suaranya tanpa paksaan dari siapapun. “Nilai kemandirian menjadi penting karena satu suara begitu bermakna,” kata dia. Ia memperingatkan masa tenang adalah masa pemilih untuk menentukan pilihan setelah melihat program dan gagasan setiap calon pada masa kampanye.
Source: Koran Tempo April 16, 2017 14:48 UTC