Masalah Reklame, PSI Polisikan Satpol PP Kota Pasuruan - News Summed Up

Masalah Reklame, PSI Polisikan Satpol PP Kota Pasuruan


Langkah Satpol PP Kota Pasuruan melucuti reklame bergambar Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid berbuntut panjang. Ketua DPD PSI Kota Pasuruan Indra Bayu menyebut tindakan melepas reklame itu mencerminkan arogansi aparat penegak perda. Seharusnya, kata dia, Satpol PP melayangkan peringatan pelanggaran lebih dulu kepada vendor reklame. Di samping itu, papar Indra, landasan aturan yang dipakai Satpol PP sudah tidak memiliki kekuatan hukum lagi. Yaitu, Perda Nomor 4/2012 serta Perwali Nomor 63/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Pasuruan Nomor 04/2012 tentang Pajak Reklame.


Source: Jawa Pos November 06, 2022 17:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */