JawaPos.com – Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin diberondong 33 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng. Saat ini, status Novel sendiri masih menjadi saksi dalam kasus tersebut. “Ada sekitar 33 pertanyaan yang diajukan, jadi terkait kegiatan Pak Novel pada tanggal 30, dan sudah diberikan keterangan selengkap-lengkapnya, sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya,” ujar pengacara Novel, Krist Ibnu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/10) malam. Novel ditanya soal adanya orang yang dipanggil ‘habib’ yang disebut ikut mengintimidasi Ninoy di Masjid Al-Faalah. Status Masih SaksiDiketahui, Sekretaris Umum Front Pembelas Islam, Munarman dan Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin hingga kini statusnya masih saksi dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
Source: Jawa Pos October 11, 2019 08:48 UTC