Masinton Sebut KPK Punya Rumah Sekap untuk Mengondisikan Saksi Palsu - News Summed Up

Masinton Sebut KPK Punya Rumah Sekap untuk Mengondisikan Saksi Palsu


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menyebut, pihaknya mendapat sejumlah informasi soal tindakan tidak sesuai prosedur yang dilakukan KPK. Rumah sekap itu digunakan untuk mengondisikan saksi palsu untuk suatu perkara. "(Penyidik KPK) menyekap orang yang dijadikan sebagai saksi palsu yang akan dikondisikan sebagai saksi palsu," lanjut dia. Kedua, Pansus Hak Angket KPK juga mendapatkan informasi bahwa KPK melakukan praktik tukar guling kasus. Masinton menegaskan, akan membeberkan temuan-temuan tersebut dalam rapat Pansus Hak Angket KPK selanjutnya.


Source: Kompas August 05, 2017 05:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */