Pelaksanaan mematikan lampu tersebut mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 21.30 WIB. REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR --- Pemerintah Kabupaten Karanganyar menghimbau masyarakat untuk memadamkan lampu pada 24 Maret. Melalui surat edaran tentang pelaksanaan gerakan Earth Hour untuk pengendalian perubahan Iklim pada Jumat (23/3), Pemkab Karanganyar meminta seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan tersebut. "Dalam rangka mendukung gerakan Earth Hour guna mengendalikan perubahan iklim, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Karanganyar untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan tersebut," begitu isi surat edaran yang diterima Republika dari sekretaris daerah Kabupaten Karanganyar, Samsi pada Jumat (23/3). Gerakan memadamkan lampu itu merupakan upaya Pemkab Karanganyar untuk pengelolaan lingkungan hidup agar mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Karanganyar.
Source: Republika March 23, 2018 15:33 UTC