Masyarakat Sunda Wiwitan Patungan Beli Kembali Tanah Leluhur - News Summed Up

Masyarakat Sunda Wiwitan Patungan Beli Kembali Tanah Leluhur


Masyarakat Sunda Wiwitan Patungan Beli Kembali Tanah LeluhurTanah adat sunda wiwitan seluas 224 meter persegi gagal disita petugas pengadilan di Desa Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jabar, 24 Agst 2017. TEMPO.CO, Jakarta - - Masyarakat adat Sunda Wiwitan asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terpaksa patungan untuk membeli kembali tanah leluhur mereka yang sudah menjadi hak milik pemerintah. Situs masyarakat adat Sunda Wiwitan sekarang ini sudah banyak yang berpindah tangan dan banyak juga hilang, karena bergantinya tampuk kekuasaan. Jaka Rumantaka, salah satu keturunan yang mengklaim menjadi pewaris tanah adat sunda wiwitan yang luasnya sekitar dua hektar itu mengugat ke pengadilan. Masyarakat penghayat Sunda Wiwitan tersebar di sejumlah daerah di Provinsi Banten dan Jawa Barat, seperti Cigugur dan Lebak.


Source: Koran Tempo September 03, 2017 22:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */