Mau Copot Setya Novanto sebagai Ketua DPR? Ini Prosedurnya - News Summed Up

Mau Copot Setya Novanto sebagai Ketua DPR? Ini Prosedurnya


Suasana sidang paripurna DPR RI dengan agenda mengambil persetujuan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Desakan agar Setya dicopot datang dari inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia misalnya, mengatakan penggantian Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sudah tidak bisa ditawar lagi. "Demi menyelamatkan semuanya, segeralah ganti Setya Novanto dari Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar," kata Doli saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 16 November 2017. Berikut mekanisme pemberhentian pimpinan DPR menurut Fahri Hamzah melalui siaran persnya hari ini, Kamis, 16 November 2017:Mahkamah Kehormatan Dewan memverifikasi masalah. Soal pimpinan DPR yang berstatus terdakwa diatur dalam Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib.


Source: Koran Tempo November 16, 2017 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */