Terlebih lagi, jika hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, misalnya ditabrak pengendara lain. Head of Communication and Event PT Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto membeberkan asuransi terbaik yang bisa jadi pilihan masyarakat. Pertama, perusahaan asuransi harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Mengenai standar asuransi, masyarakat bisa membaca dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAOI). Atau apakah angsuran bisa stop atau tidak.
Source: Jawa Pos December 26, 2017 18:58 UTC