Jakarta- Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, media Indonesia tak perlu over exposed memberitakan penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf. Pertama, balas dendam Abu Sayyaf di kemudian hari yang berbau Indonesia di mana tidak sekadar dijadikan sumber uang. Kedua, Indonesia tidak seharusnya masuk dalam konflik antarpemberontak yang melawan pemerintahan yang sah di Filipina"Ketiga, jangan sampai membuat preseden buruk bagi Indonesia mengingat di Indonesia kita juga sedang menghadapi pemberontak. Sebab hal itu jadi alat penyandera untuk tekan pemerintah. Pemerintah terlalu mudah membeberkan yang seharusnya rahasia," ujar Hikmahanto, Rabu (13/7).
Source: Media Indonesia July 13, 2016 06:51 UTC