Pada era digital yang terus berkembang dan membawa arus yang besar, peran media sebagai penjaga kebenaran dan pemersatu masyarakat semakin diuji, terutama dengan munculnya fenomena "post-truth". Dalam konteks ini, disinformasi atau informasi palsu atau menyesatkan, yang sengaja disebarkan untuk tujuan tertentu, seperti untuk memanipulasi opini publik atau untuk keuntungan pribadi. Dalam era post-truth, di mana kebenaran tidak lagi menjadi hal yang mutlak, peran media dalam mengungkap disinformasi menjadi semakin penting. Sayangnya, di era post-truth, disinformasi dapat menyusup ke dalam berbagai platform media, menantang kepercayaan publik terhadap sumber berita yang valid. Media di Indonesia dihadapkan pada tantangan yang serius dalam mengatasi disinformasi di era post-truth.
Source: Koran Tempo January 11, 2024 12:12 UTC