Megawati Tegaskan Ahok Masih Miliki Hak Ikuti Pencalonan - News Summed Up

Megawati Tegaskan Ahok Masih Miliki Hak Ikuti Pencalonan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Kendati demikian, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri menegaskan Ahok yang juga sebagai calon gubernur pejawat DKI Jakarta masih memiliki hak untuk mengikuti pencalonan. Karena itu, Megawati mengatakan masyarakat tak bisa meminta Ahok untuk mengundurkan diri dari pilkada DKI Jakarta. "Jadi tidak ada yang namanya bisa menahan beliau untuk yang namanya menanyakan pergi kepada rakyat Jakarta, memberikan aspirasinya lalu bagaimana. Pada Rabu (16/11), Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto telah mengumumkan secara resmi status hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.


Source: Republika November 17, 2016 10:16 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */