Mekeng akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Mekeng sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Selaku Ketua Banggar saat pembahasan proyek e-KTP, Mekeng disebutkan menerima uang senilai 1,4 juta dollar AS. (Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Melchias Mekeng Disebut Terima 1,4 Juta Dollar AS )Mekeng sudah membantah menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP. Tak terima namanya diseret dalam kasus e-KTP, Mekeng melaporkan Andi Narogong atas tuduhan pencemaran nama baik, ke Bareskrim Polri.
Source: Kompas July 06, 2017 03:33 UTC