Melanggar Lalin di Bandung, Pengendara Akan Diteriaki Pengeras Suara - News Summed Up

Melanggar Lalin di Bandung, Pengendara Akan Diteriaki Pengeras Suara


Namun, jika ada pengendara yang membandel di setiap persimpangan Kota Bandung akan diumumkan lewat pengeras suara di lokasi. Operator Area Traffic Control System (ATCS) Dishub Bandung Robby Habibi mengatakan, suara yang terdengar di persimpangan merupakan operator ATCS. "Kami bersuara jika ada imbauan atau terlihat adanya pelanggaran di persimpangan," kata Robby saat ditemui JawaPos.com di Ruang ATCS Dishub Bandung, Kamis (22/2). Setiap pengendara yang melanggar akan diumumkan di sound persimpangan. "Misal tidak pakai helm atau melebihi garis putih (zebra cross) di persimpangan itu," jelasnya.


Source: Jawa Pos February 22, 2018 23:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */