Melawan dan Mencoba Kabur, Dua Raja Begal Dilumpuhkan - News Summed Up

Melawan dan Mencoba Kabur, Dua Raja Begal Dilumpuhkan


JawaPos.com – Dr dan Jf yang selama ini dikenal sebagai Raja Begal akhirnya bertekuk lutut di hadapan polisi. Ipda Roni Uniwaly saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku yang diduga merupakan raja begal di Kota Sorong. Lebih lanjut Roni menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan kerja keras dari anggotanya yang telah mengembangkan adanya beberapa laporan polisi dari masyarakat yang diduga merupakan korban dari kedua pelaku dan komplotannya. Dr yang sempat berontak dan melawan petugas serta berusaha melarikan diri dari petugas langsung ditembak di kaki sebelah kirinya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan pidana penjara diatas lima tahun.


Source: Jawa Pos July 29, 2017 00:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */