Tidak semua ASN Muslim akan dipotong gajinya untuk zakat. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, aparatur sipil negara bisa menolak gajinya dipotong untuk zakat. Dengan begitu, ASN Muslim dapat menolak gajinya dipotong dengan mengajukan surat tertulis kepada atasannya. Selain itu, tidak semua ASN Muslim akan dipotong gajinya untuk zakat. Ia mengatakan, pemerintah tidak bisa memotong secara serta merta gaji ASN untuk zakat tanpa persetujuan.
Source: Republika February 07, 2018 10:41 UTC