JawaPos.com - Terdakwa kasus suap pengadaan proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan, dalam persidangan mengaku disodorkan surat oleh Kepala Bakamla Laksamana Arie Sudewo. Namun Nofel mengaku aneh terhadap surat yang dianggapnya tidak jelas. Dalam surat ini tidak jelas juga yang buat siapa, siapa yang menyodorkan maksudnya untuk apa tuh tidak jelas. Kalau surat ini dokumen perencanaan, harusnya dibuat semua untuk siapa nya tidak jelas," kata Nofel di dalam persidangan, Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/2). Namun hingga dirinya berstatus terdakwa anggaran tersebut tidak bisa dicairkan.
Source: Jawa Pos February 07, 2018 10:18 UTC