Sebelumnya diberitakan, DPR mengesahkan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan pada Selasa (16/10). Sebanyak 10 fraksi di DPR menyatakan sepakat mengesahkan RUU inisiatif DPR. RUU yang diusulkan Fraksi PKB dan Fraksi PPP itu telah dibahas di internal badan legislasi sebelum diajukan ke paripurna. "Kami sepakati RUU Pesantren sebagai RUU inisiatif DPR," kata Utut Adianto, pimpinan sidang paripurna DPR. Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan, salah satu poin penting yang diangkat dalam RUU Pesantren adalah alokasi anggaran.
Source: Jawa Pos October 19, 2018 22:30 UTC