Menag mengingatkan rambu-rambu saat mengurus jenazah pasien corona. Untuk pelaksanaan sholat jenazah, Menag menganjurkan agar dilakukan di RS Rujukan. Adapun terkait teknis mengurus jenazah, Menag meminta petugas mengikuti petunjuk sebagai berikut:Pertama, sebelum memandikan/semayamkan jenazah, petugas perlu melindungi diri dengan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu. Desinfeksi biasanya dilakukan dengan menyemprotkan cairan klorin pada jenazah serta petugas medis yang akan menangani jenazah. Desinfeksi pun dilakukan kembali pada petugas medis dan semua barang yang digunakan dalam perawatan jenazah.
Source: Republika March 14, 2020 15:35 UTC