Selain itu, untuk memperluas literasi dan penetrasi layanan dan produk jasa keuangan, edukasi terhadap masyarakat juga harus terus dilakukan. Bank Indonesia (BI) adalah otoritas yang mengatur dan mengawasi aspek moneter dan sistem pembayaran. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan industri jasa keuangan secara terpadu. Mengingat pentingnya stabilitas sistem keuangan, maka koordinasi antara kedua lembaga harus terus dilangsungkan. Selain itu, pada saat yang sama penting pula melakukan edukasi keuangan yang masif serta inklusi keuangan yang terus berkesinambungan ke berbagai lapisan masyarakat di seluruh daerah.
Source: Kompas February 01, 2017 06:00 UTC