Menaker: Industri Harus Utamakan Perlindungan K3[JAKARTA] Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, mewajibkan pemerintah daerah dan industri agar perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus diutamakan dan menjadi mainstream dalam berkegiatan. Prioritas perlindungan K3 di tempat kerja (perusahaan) selaras dengan filosofi K3 ditujukan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui pengendalian potensi bahaya di tempat kerja. “Salah satu indikator dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah peningkatan perlindungan K3," kata Hanif saat memberikan sambutan pada acara K3 Award di Jakarta, Rabu (19/7) malam. Menurut Hanif, penerapan K3 diperlukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi terjadinya penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan. Penganugerahan K3 Tahun 2017, yang diberikan meliputi kategori penghargaan nihil kecelakaan kerja, penghargaan SMK3, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, pembina K3 dan pemeduli pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja.
Source: Suara Pembaruan July 20, 2017 01:41 UTC