JawaPos.com - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri menjelaskan bahwa secara umum jumlah TKA (Tenaga Kerja Asing) di Indonesia jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan TKI yang bekerja di luar negeri. "Persentasenya jauh lebih besar jumlah TKI yang bekerja di luar negeri," katanya. Dia mencontohkan, TKI di Malaysia saat ini sekitar 2 juta, di Singapura 150 ribu, Hongkong 153 ribu,dan Korea Selatan 58 ribu. Hanif pun mengimbau masyarakat untuk melapor ke disnaker bila mengetahui pekerja asing, terutama dari Tiongkok, yang bekerja kasar di sekitarnya. Dengan catatan, pekerja tersebut benar-benar warga negara asing (WNA) atau tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk) Indonesia.
Source: Jawa Pos July 18, 2016 03:45 UTC