Menaker Minta Laporan Data PHK - News Summed Up

Menaker Minta Laporan Data PHK


Pekerja korban PHK dapat mengakses program kartu pra kerja sesuai syaratREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) se-Indonesia segera menginventarisir pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat terdampak wabah corona. Pengumpulan dan pelaporan data diharapkan dapat segera dilakukan pekan ini agar proses pelatihan berbasis kartu prakerja bisa dimulai. Pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan bisa mengakses program Kartu Prakerja sepanjang memenuhi persyaratan. Semula Kartu Prakerja, ditujukan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling). "Pemerintah mengubah kebijakan Kartu Prakerja untuk mewadahi para karyawan yang terkena PHK atau dirumahkan, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet," tutur Ida.


Source: Republika April 01, 2020 23:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */