Polisi tak akan berhenti untuk menindak penimbunan masker dan hand sanitizerREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan saat ini sudah menangani 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer. "Jangan sampai ada penimbunan dan kenaikan harga pada masker dan hand sanitizer yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Saat ini, belum menemukan lagi kasus penimbunan masker dan hand sanitizer. "Belum ada lagi penambahan kasus penimbunan masker dan hand sanitizer. "Kaitan dengan tersebut kami akan lakukan pengawasan terhadap 25 tersangka tersebut," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Source: Republika April 01, 2020 23:37 UTC