Menaker Yakin RUU Omnibus Law Perkuat Perlindungan Buruh - News Summed Up

Menaker Yakin RUU Omnibus Law Perkuat Perlindungan Buruh


Menaker memastikan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja perkuat perlindungan buruh. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sedang dibahas Pemerintah akan memperkuat perlindungan bagi pekerja atau buruh. Karena itu, Kemenaker membuka ruang dialog dan berdiskusi dengan perwakilan serikat buruh mengenai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Hak tersebut antara lain: hak atas upah, jaminan sosial, pelindungan keselamatan dan kesehatan kerja, dan hak atas pengakhiran atau putusnya hubungan kerja. Ia juga sekaligus membantah isu yang beredar bahwa serikat pekerja tidak dilibatkan dalam dialog perumusan omnibus law tersebut, dan hanya melibatkan dari pengusaha saja.


Source: Republika January 10, 2020 18:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */