Mendag Minta Gula yang tak Sesuai SNI Diproses Ulang - News Summed Up

Mendag Minta Gula yang tak Sesuai SNI Diproses Ulang


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium pada sampel gula dari ribuan ton gula yang diamankan di gudang di Cirebon, Jawa Barat. Untuk gula yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tersebut, Mendag menyarankan agar pabrik melakukan pemrosesan ulang sehingga gula menjadi lebih layak untuk dikonsumsi. Lebih lanjut, Enggar mengungkapkan, ada 13 pabrik gula yang secara kasat mata memproduksi gula dengan kadar ICUMSA lebih tinggi dari batas yang ditetapkan. Standar ini juga memiliki parameter untuk menilai kualitas gula dari warnanya yang menunjukkan tingkat kebersihan dari gula tersebut. Enggar mengatakan, mengatakan, karena gula yang tak memenuhi standar masih berada di dalam gudang, maka pabrik tak dikenakan pidana.


Source: Republika August 23, 2017 11:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */