Mendagri Bakal Perluas Kewenangan Inspektorat Daerah - News Summed Up

Mendagri Bakal Perluas Kewenangan Inspektorat Daerah


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui, saat ini keberadaan inspektorat daerah belum efektif dalam mengawasi kepala daerah agar tak terjadi korupsi. Selain itu, inspektorat daerah pangkatnya lebih rendah dari kepala daerah dan sekretarkis daerah (sekda). Baca: Cerita Mendagri soal Modus Korupsi Pejabat DaerahKe depannya, Kementerian Dalam Negeri berencana menjadikan inspektorat daerah sebagai institusi yang tidak berada di bawah eksekutif daerah. Ia mengatakan, Kemendagri juga bakal menaikkan pangkat pimpinan inspektorat daerah sehingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekda, dan kepala daerah yang diawasi lebih respek. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga akan memperluas kewenangan inspektorat daerah, yakni bisa mengusulkan pemecatan secara berjenjang hingga ke Kementerian Dalam Negeri.


Source: Kompas October 04, 2017 16:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */