Menurut Tjahjo, politik uang menjadi tolok ukur kesuksesan pilkada. "Suksesnya pikada ini adalah jangan sampai terjadi politik uang sekecil apa pun," kata Tjahjo di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (27/9/2016). Adapun denda terkait politik uang paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. "Harus diawali bahwa dalam pilkada ini jangan sampai ada politik uang dan politik kekuasaan, menggerakkan PNS, menggerakkan oknum-oknum yang lainnya," ucap Tjahjo. Jika ada kepala daerah yang tertangkap tangan melakukan korupsi atau menggunakan narkotika, Tjahjo menilai hal itu terletak pada mentalitas kepala daerah.
Source: Kompas September 27, 2016 12:56 UTC