Mendagri minta pejabat di daerah tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan radiogram kepada seluruh pemerintahan di daerah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Radiogram itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, pada Ahad (15/3), "Benar (adanya surat tersebut". Dalam surat itu juga disebutkan alasan radiogram dikeluarkan berkenaan dengan wabah virus Corona yang oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) telah ditetapkan sebagai pandemik global. Selain itu juga kata Yuri, penyebaran virus Corona bukan saja di wilayah Jakarta tapi telah menyebar di pelbagai daerah.
Source: Republika March 15, 2020 06:00 UTC