REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan menyiapkan konsep revisi terhadap Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 yang telah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI. Tjahjo melanjutkan, konsep revisi Perppu Ormas dari pemerintah dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Namun, dirinya belum mau menyampaikan pokok-pokok revisi yang dimaksud. "Kami juga menyiapkan konsep, mungkin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) juga ada konsepnya, kemudian dari kepolisian mungkin ada, di Polhukam juga mungkin ada. Meski pemerintah dan DPR sama-sama menyiapkan konsep revisi, tetapi perubahannya akan bersifat terbatas.
Source: Republika October 30, 2017 07:41 UTC