Menurutnya, Hadar yang terpilih sebagai Plt Ketua KPU, mampu meneruskan kepemimpinan mendiang Husni yang selama ini dinilai bisa bekerja sama dengan Pemerintah. "Siapa pun yang terpilih sebagai pengganti almarhum pak Husni dari seluruh komisioner yang ada ini tidak masalah. "Jadi Bang Hadar akan menjabat sebagai Plt Ketua KPU kurang lebih selama seminggu, dan itu tak akan mengganggu proses apapun. Sebelumnya, Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016), memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Hal tersebut, kata Tjahjo, akan terus tetap dipelihara meski saat ini KPU sudah tidak lagi dipimpin Husni.
Source: Kompas July 12, 2016 16:10 UTC