TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan diperbolehkannya rapat umum terbatas di masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memberikan keadilan bagi seluruh kandidat. "Maka diberikan ruang yang disebut dengan rapat terbatas. Saya sebagai Mendagri mengusulkan (maksimal) 50 orang dengan menjaga jarak, di rungan tertutup, dan sambil mendorong kampanye daring," tuturnya. Mantan Kapolri ini menuturkan sejatinya ia tidak setuju dengan kegiatan kampanye berbentuk rapat umum dan konser musik. Sebabnya ia meminta agar ada pembatasan peserta di setiap jenis kampanye yang bisa menghadirkan kerumunan massa sambil mendorong kampanye virtual.
Source: Koran Tempo September 21, 2020 00:33 UTC