Mendagri Terbitkan Aturan Pembatasan Buka Bersama dan Larang Open House - News Summed Up

Mendagri Terbitkan Aturan Pembatasan Buka Bersama dan Larang Open House


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah agar mengambil langkah pembatasan buka puasa bersama (buka bersama) dan larangan open house Lebaran atau Idul Fitri. Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halal bi Halal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, yang diteken pada Selasa, 4 Mei 2021. “Diminta kepada Saudara Gubernur, Bupati/Walikota mengambil langkah-langkah sebagai berikut: melakukan pembatasan kegiatan buka puasa bersama, tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Ramadan 1442 H/Tahun 2021,” sebagaimana kutipan poin a dalam edaran tersebut. “Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah, dilarang melakukan open house/Halal bi Halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021,” seperti tercantum pada poin b dalam edaran tersebut. Sehingga kepala daerah dinilai perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Ramadan dan menjelang perayaan, saat, maupun pasca Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.


Source: Koran Tempo May 05, 2021 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */