Mendekati Jatuh Tempo, 15 Kecamatan di Lampung Barat Tak Kunjung Lunasi PBB-P2 Tahun 2023Reporter: Lusiana Purba | Editor: Budi Setiawan |Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Meski jatuh tempo pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lampung Barat tinggal menghitung hari atau tepatnya 30 September tahun 2023. Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) hingga Jumat (8 September 2023), realisasi PBB paling tertinggi yaitu Kecamatan Batu Ketulis baru 63,65 %, kemudian disusul Kecamatan Sekincau 38,20 % dan Kecamatan Suoh 35,59 %. Terkait dalam rangka percepatan pelunasan PBB, Okmal mengaku bahwa pihaknya telah mengirimkan surat Nomor:970/533/IV.01/2023 perihal pemberitahuan masa jatuh tempo penagihan PBB-P2 dan realisasi target tersebut. “Kami telah mengingatkan camat bahwa masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 akan berakhir pada tanggal 30 September 2023, dan dimohon kepada camat se-Kabupaten Lambar untuk lebih intensif lagi dalam upaya untuk penagihan PBB-P2,” tegas dia.
Source: Koran Tempo September 10, 2023 09:35 UTC