REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengingatkan keseriusan pengelolaan dana desa. "Saya ingatkan kepada semua pemangku kebijakan yang menangani dana desa supaya tidak main-main lagi," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (8/8). Kendati demikian, ia meminta kepala desa tidak khawatir atau takut memanfaatkan dana desa. Ia menyebut kepala desa bisa melapor pada satgas dana desa melalui 1500040. Nomor telepon itu juga bisa digunakan masyarakat untuk melapor dugaan penyelewengan dana desa.
Source: Republika August 08, 2017 05:37 UTC