REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyesalkan kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan. Dana desa yang harusnya digunakan untuk meningkatkan derajat hidup masyarakat desa masih saja coba dikorupsi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. “Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa. Setiap indikasi penyelewengan dana desa bisa dilaporkan secara langsung kepada Satgas Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui call center 1500040. Dia mengungkapkan terbongkarnya dugaan korupsi dana desa di wilayah tersebut atas peran aktif pendamping desa melaporkan indikasi penyelewengan kepada aparat penegak hukum.
Source: Republika August 05, 2017 13:18 UTC