REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo memerintahkan jajarannya kooperatif dengan proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta pegawai yang dipanggil KPK memberikan keterangan sebenar-benarnya. Menurut Eko, pegawai yang nantinya diminta keterangan tidak perlu takut kalau memang tidak bersalah. Mendes menyerahkan proses hukum dugaan suap yang melibatkan pegawai Kemendes PDTT dan BPK RI kepada lembaga antirasuah tersebut. KPK telah menetapkan Sugito dan pejabat Eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Source: Republika May 29, 2017 05:26 UTC