Mendikbud Akan Pertanyakan Kasus Guru Diberhentikan di Depok - News Summed Up

Mendikbud Akan Pertanyakan Kasus Guru Diberhentikan di Depok


Kamis, 12 Januari 2017 | 23:03 WIBMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menemui wartawan usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2016 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 25 November 2016. TEMPO/Danang FirmantoTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku belum mengecek tentang penyebab pemberhentian guru honorer Sekolah Menengah Atas Negeri 13 Depok. Andika Ramadhan Febriansah, guru honorer di SMA Negeri 13, diberhentikan dari posisinya sebagai guru sejarah di sekolah itu. Padahal ia menerima surat keputusan pengangkatan menjadi guru honorer selama setahun sejak Juli 2016-Juli 2017. Dika diberhentikan menjadi guru dan dipindahkan menjadi staf di perpustakaan sekolah, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.


Source: Koran Tempo January 12, 2017 16:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */