JawaPos.com - Pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin memang telah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate membenarkan ada empat perusahaan sebagai donatur di Koalisi Indonesia Kerja (KIK). (Issak Ramadhani/JawaPos.com)Menurut Johnny, selain TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, KPU juga berhak membeberkan nama perusahaan penyumbang itu ke publik. Sekadar informasi, Anggota Bendahara TKN Jokowi-Ma'rif Amin, Safrizal mengatakan bahwa dana kampanye sebesar Rp 11 miliar tersebut merupakan sumbangan dari empat perusahaan dan pihak perorangan. Lebih jauh dikatakan Safrizal, dana kampanye Rp 11 miliar itu dalam bentuk uang tunai sebanyak Rp 8,5 miliar.
Source: Jawa Pos September 24, 2018 12:00 UTC