Laporan tersebut diterima Polres Sorong dari sang ibu yang merupakan mantan pacar salah satu pelaku. "Setelah penyidik menelaah kasus yang diadukan ibu korban, maka kini kami berhasil mengamankan 3 pelaku dan 2 pelaku lainnya masih dalam tahap pengejaran. Dia menambahkan, hal yang mengganjal dari kasus itu yakni sang ibu yang mengadukan kepada Polres Sorong pun pernah berpacaran dengan salah satu dari 5 pelaku tersebut. Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Bernadus Okoka mengatakan, bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 SD tersebut melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka dan tanpa adanya unsur pemaksaan alias. JawaPos.com – Salah seorang siswi Sekolah Dasar (SD), sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) mendapat perlakuan tak senonoh.
Source: Jawa Pos July 13, 2016 10:41 UTC