Mengalami Kekerasan di Masa Pandemi? Begini Cara Melapornya - News Summed Up

Mengalami Kekerasan di Masa Pandemi? Begini Cara Melapornya


TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 75 persen sejak pandemi Covid-19. Lalu, Catatan Tahunan tentang Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2020 (Annual Record of Violence in 2020), dalam 12 tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat sebesar 792 persen. Isu kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan kekerasan seksual muncul dari ketimpangan kekuasaan dalam keluarga yang bermanifestasi dalam berbagai bentuk. Tidak terbatas pada kekerasan fisik, kekerasan juga terjadi secara verbal, emosional dan ekonomi. Bagaimana jika jadi salah satu korban KDRT atau kekerasan seksual?


Source: Koran Tempo June 11, 2020 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */