JawaPos.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak melarang masyarakat memasukkan makanan jadi (siap saji) ke dalam kantong kresek. Kantong kresek mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Qory juga meminta panitia kurban pada perayaan Idul Adha, tidak membungkus daging sapi maupun kambing secara langsung menggunakan kantong kresek. "Setidaknya menggunakan wadah lain, kemudian dibungkus menggunakan plastik kresek, itu tidak apa-apa,” ungkap Qory. “Jadi jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap,” tegas Qory.
Source: Jawa Pos September 12, 2016 01:41 UTC