HAWAII, KOMPAS.com - Laporan lembaga riset pasar IDC untuk kuartal III 2017 menunjukkan bahwa Xiaomi sudah masuk daftar 5 besar pabrikan smartphone di Indonesia. Jun mengacu pada persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 30 persen untuk ponsel-ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia. Persoalannya, menurut Jun, saat ini masih sulit untuk memproduksi ponsel-ponsel flagship Xiaomi secara lokal di fasilitas manufaktur di Indonesia. Baca juga : Xiaomi Audit Pabrik di Batam 2 Tahun untuk Rakit Ponsel di IndonesiaIndonesia sendiri menurut Jun adalah wilayah yang sangat penting untuk upaya ekspansi pasar Xiaomi di luar China. Dia menjanjikan Xiaomi akan meluncurkan lebih banyak produk di Indonesia, termasuk, nantinya, dari kelas flagship.
Source: Kompas December 08, 2017 05:48 UTC