Mengenal Sistem Antrean Pembuatan Paspor secara "Online" - News Summed Up

Mengenal Sistem Antrean Pembuatan Paspor secara "Online"


TANGERANG, KOMPAS.com - Pada awal Agustus 2017, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan baru untuk proses permohonan paspor berupa sistem antrean secara online. Melalui sistem ini, pemohon paspor bisa memeroleh kepastian waktu dan nomor antrean serta mengurangi kepadatan pemohon di kantor Imigrasi. Di sana, pemohon paspor bisa memilih tanggal dan jam antrean yang dibagi menjadi dua kategori, yakni pagi dan siang. Menurut Arief, ke depannya cara manual atau walk in bagi pemohon paspor akan ditiadakan, digantikan dengan sistem antrean secara online. Selain di kantor Imigrasi yang menerapkan sistem antrean online, ada dua kantor Imigrasi yang menggunakan sistem antrean paspor melalui aplikasi chatting WhatsApp, yakni kantor Imigrasi Bogor dan Jakarta Pusat.


Source: Kompas August 08, 2017 06:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */