Menhub Minta Hak Keluarga Korban Sriwijaya Air Dipenuhi - News Summed Up

Menhub Minta Hak Keluarga Korban Sriwijaya Air Dipenuhi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menugaskan pihak-pihak terkait untuk memenuhi hak keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berupa santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Menhub menyebut pihak-pihak terkait telah melakukan pertemuan dengan sejumlah keluarga korban untuk dilakukan pendataan. "Saya menugaskan kepada Jasa Raharja, Dirjen Perhubungan Udara, dan Sriwijaya Air, untuk mengambil langkah lanjut dengan menginventarisasi keluarga korban untuk memberikan apa yang menjadi hak dari korban dan keluarga korban," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Ahad (10/1). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, atau 11 nautical mile dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten. Sebelum lepas landas, pesawat SJ 182 juga sempat menunda keberangkatannya selama 30 menit karena cuaca hujan.


Source: Republika January 10, 2021 12:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */