Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.(Dok. Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya perubahan fundamental dalam cara berpikir dan tata kelola hutan Indonesia. Untuk mempercepat upaya tersebut, Kementerian Kehutanan telah membentuk Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat Nomor 144 Tahun 2025 yang mengedepankan prinsip inklusi dan kolaborasi lintas sektor. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Kementerian Kehutanan juga menyerahkan Buku Pedoman Calon Verifikator Hutan Adat secara resmi kepada Menhut. Pedoman ini menjadi salah satu tindak lanjut konkrit dari peta jalan untuk percepatan penetapan hutan adat untuk target 1.4 juta hektar tersebut.
Source: Media Indonesia December 22, 2025 10:55 UTC