Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. KPU akhirnya mempublikasikan daftar nama 49 calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi. Sejak September 2018, saat masa kampanye resmi dimulai, hingga kini, pemberitaan di media massa serta perbincangan di media sosial sampai warung kopi didominasi oleh pembicaraan mengenai pemilihan presiden ketimbang pemilihan legislatif. Sebelum pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden digabungkan, pemilihan anggota legislatif juga sudah sangat kurang gereget. Dalam konteks situasi seperti itu, dan kini ditambah lagi dengan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden serentak, partai-partai politik menjadi semakin tidak bergaung.
Source: Koran Tempo April 11, 2019 00:45 UTC