REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apa yang didapat oleh orang yang masbuk dari imam adalah permulaan shalatnya. Di dalam Ensiklopedia Shalat Menurut Alquran dan As Sunnah karangan Dr Said bin Ali bin Wahf al- Qahthani, masbuk berarti orang yang tertinggal mengerjakan shalat. Masbuk harus mengerjakan beberapa bagian shalat yang masih tersisa jika sang imam sudah mengucapkan salam tanpa memberikan tambahan. Rasulullah SAW pernah menjadi masbuk. Dalam hadis Mughirah bin Syu'bah, ketika dia bersama Nabi SAW dalam Perang Tabuk, dia bercerita ketika itu Rasulullah SAW buang hajat.
Source: Republika August 19, 2017 16:07 UTC